Turki Deportasi 3 WNI yang Diduga Akan Gabung ISIS



Otoritas keamanan Turki mendeportasi 3 WNI yang diduga akan bergabung dengan ISIS. Ketiganya tiba di Turki tanpa dokumen perjalanan yang lengkap.

"Tiga orang WNI atas nama AR (20), ZZG (17) dan BSIR (48) dideportasi pemerintah Turki karena diduga akan bergabung dengan jaringan ISIS," kata Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja kepada detikcom, Minggu (23/4/2017).

Ketiganya berangkat ke Turki menggunakan Turkish Airlines pada 28 Maret 2017 dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Mereka mendarat di Istanbul pada 29 Maret 2017.

"Kemudian ditahan oleh otoritas keamanan Turki dengan alasan dokumen tidak lengkap. Oleh polisi Turki, ketiganya ditahan selama 20 hari dengan dikasih makan roti dua kali sehari," ujar Hengky.

Pada 20 April 2017, ketiganya dideportasi dari Istanbul ke Bali menggunakan pesawat Emirates Airlines. Mereka tiba di Bali pada 21 April 2017, pukul 21.40 WITa dan langsung diamankan petugas Imigrasi Klas I Bandara Ngurah Rai Bali.

Ketiganya digiring ke ruang interogasi dan kemudian dilakukan pemeriksaan awal oleh Densus 88 Mabes Polri. Dari pemeriksaan awal, BSIR mengaku ke Turki untuk menemani AR dan ZZG berbulan madu.

"BSIR mengatakan dia mengantarkan anaknya ZZG yang telah menikah pada Desember 2016 dengan AR untuk berbulan madu di Turki. Namun mereka tidak bisa menunjukan dokumen atau surat nikah," ucap Hengky.

Ketiganya berencana menetap di Turki hingga 27 April 2017 sebelum akhirnya dideportasi otoritas keamanan Turki. Ketiganya kini dalam proses pemeriksaan lanjutan jajaran Densus 88 Polda Bali.
Share:

0 comments:

Post a Comment

agen Bola
Powered by Blogger.

Followers

Live Chat

Unordered List

Pages

Theme Support