Kena Razia, Bus ALS Bawa 4 Kanguru dan Burung Kakatua Diamankan

Kena razia, bus ALS bawa 4 kanguru dan burung kakatua diamankan. Pelaku mengaku tidak mengetahui jika barang titipan itu dilindungi undang-undang. Hal tersebut membuatnya hanya menaruh di dalam bagasi bus. “Kita kejar pengirim dan penerimanya, dikoordinasikan dengan polda setempat,” kata Kapolres Banyuasin, AKBP Andri

Jajaran Polres Banyuasin menggagalkan penyelundupan sejumlah satwa dilindungi. Satwa itu dikirim dari Banten dan rencananya akan dibawa ke Kota Pinang, Sumatera Utara.

Barang bukti yang diamankan di antaranya, empat ekor kanguru asal Papua, dua ekor burung jalak lingkar leher emas, seekor kakatua, dua ekor tupai jelarang, enam ekor burung belibis, dan puluhan burung perling merah..

Penangkapan bermula saat petugas menggelar razia di Jalan Palembang-Betung, KM 15, Talang Kelapa, Banyuasin, Sabtu (11/3) malam. Petugas mencurigai dua bus AKAP ALS nomor polisi BK 7325 DI dan Ramayana yang melintas.

Penggeledahan dilakukan dan menemukan barang bukti yang terpisah dalam bus tersebut. Pengemudi bus ALS berinisial F (32) warga Medan, diamankan karena mengangkut sejumlah satwa dilindungi. Sedangkan sopir Ramayana dipulangkan lantaran hanya membawa puluhan burung perling merah yang tidak dilindungi undang-undang.



Pelaku F mengaku hewan-hewan itu dikirim seseorang dengan upah biaya kirim Rp 3 juta saat melintas di Banten. Pengirim meminta barang tersebut diserahkan ke seseorang di Pinang.

"Semuanya kiriman orang dari Banten ke Pinang, saya dikasih ongkos saja," ungkap pelaku PP di Mapolsek Talang Kelapa Banyuasin, Minggu (12/3).

Pelaku mengaku tidak mengetahui jika barang titipan itu dilindungi undang-undang. Hal tersebut membuatnya hanya menaruh di dalam bagasi bus.

"Benaran pak, saya tidak tahu kalau dilarang, saya cuma sopir," akunya.

Kapolres Banyuasin, AKBP Andri Sudarmadi didampingi Kapolsek Talang Kelapa Kompol Erwin S Manik, mengungkapkan, pelaku diancam dengan Pasal 21 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp 100 juta.

"Kita kejar pengirim dan penerimanya, dikoordinasikan dengan polda setempat," pungkasnya.

Selamat Datang Di CMDPOKER

http://goo.gl/3njZXr


AGEN POKER TERBAIK,DAN TERPERCAYA DI INDONESIA

6 GAMES Dalam 1 ID :
- Texas Poker
- DOmino QQ
- Bandar ceme
- Live poker
- Capsa Susun
- Ceme keliling

MAU MENCOBA SENSASI MENJADI BANDAR ?
Kunjungi Web kami di WWW.CMDPOKER.COM
100% PLAYER VS PLAYER (NO ROBOT)

Minimal DP : Rp. 25.000,-
Minimal WD : Rp. 50.000,-
====================================
Promo Hot CMDPOKER :
- New Member Bonus Depo 20%
- Setiap Deposit Bonus Depo 5%
- BONUS REFERRAL 20% + 10%
- BONUS CASHBACK 0.3% - 0,5%
====================================
Play Now At CMDPOKER

CONTACT US :
LINE : cmdpoker
YM : CMDPOKER
Pin BB : D611AAD7



Share:

0 comments:

Post a Comment

agen Bola
Powered by Blogger.

Archives

Followers

Blog Archive

Live Chat

Unordered List

Pages

Theme Support